Bukan Libur Nasional, Ini Alasan Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Cuti Bersama

Featured Image

Pengumuman Cuti Bersama 18 Agustus 2025 untuk Memperingati HUT ke-80 RI

Pemerintah telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama yang bertujuan untuk memperingati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini juga menggantikan SKB sebelumnya yang berlaku pada tahun 2024.

Sebelum pengumuman resmi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro telah menyampaikan bahwa 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur. Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan momen khusus bagi rakyat Indonesia dalam merayakan kemerdekaan. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa hari tersebut akan dirayakan dengan berbagai acara seperti Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan.

Alasan Pemerintah Menetapkan Cuti Bersama

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Imam Machdi, penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dimaksudkan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk merayakan HUT ke-80 RI. Pemerintah ingin peringatan hari kemerdekaan berlangsung dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional.

Selain itu, cuti bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, serta kegiatan budaya dan edukatif. Tujuan lain dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat semangat nasionalisme dan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata serta perekonomian lokal.

Peran Instansi dan Perusahaan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa cuti bersama 18 Agustus 2025 menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan masyarakat. Ia berharap momen ini bisa menjadi kesempatan bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan.

Rini juga menekankan bahwa pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan optimal selama cuti bersama. Ia meminta instansi pemerintah dan swasta untuk mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat umum.

Perbedaan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur nasional dan cuti bersama memiliki perbedaan signifikan. Libur nasional adalah hari libur resmi yang berlaku secara nasional dan biasanya bertepatan dengan hari besar keagamaan atau peringatan nasional. Sementara cuti bersama adalah cuti tambahan yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan hari besar tertentu.

Cuti bersama hanya berlaku untuk instansi pemerintah dan sekolah, sedangkan di sektor swasta, cuti bersama bersifat opsional. Dengan adanya cuti bersama, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk merayakan hari besar tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.